Menangani Lonjakan Angka Perceraian Melalui Program Mediasi. Tren peningkatan angka perceraian di Indonesia akhir-akhir ini menjadi tantangan tersendiri bagi para penghulu, yang merupakan ujung tombak dalam mengurangi potensi konflik yang sering kali berakhir dengan perceraian. Selain bertugas menikahkan pasangan, para penghulu juga berperan sebagai tempat konsultasi masyarakat dan mediator dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.
Untuk menekan angka perceraian khususnya di Jawa Tengah, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu dan Pembina Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga. Acara ini berlangsung selama empat hari di Solo. Mulai tanggal 28 hingga 31 Mei 2024. Dalam kegiatan ini, para penghulu dibekali materi oleh mediator profesional.
Dalam sambutannya, Anwar Saadi menyampaikan apresiasi atas antusiasme para penghulu di Jawa Tengah. Ia berharap para penghulu dapat menjadi mediator yang kompeten.
“Setelah mendapatkan materi dari narasumber. Semoga para penghulu bisa menjadi mediator perkawinan yang berkompeten. Peserta yang lulus dalam pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat yang diakui negara. Selain itu, diharapkan mereka dapat membantu menurunkan angka perceraian dan konflik keluarga serta meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga,” katanya.
Apa Kata Publik – Menangani Lonjakan Angka Perceraian Melalui Program Mediasi
Di hadapan 56 peserta, Anwar menambahkan bahwa keberhasilan seorang mediator terletak pada kemampuannya membantu para pihak mengelola dan mengurai konflik serta mengarahkan mereka pada kesepakatan perdamaian.
Dalam upaya memberikan pemahaman dan edukasi terkait pernikahan serta mencegah meningkatnya angka perceraian. Khususnya di Klaten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan XIII. Kegiatan ini berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten selama dua hari, 9-10 Agustus 2022, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Kantor Kemenag Klaten, Hariyadi, membuka secara langsung acara Bimwin yang dihadiri oleh 30 pasangan calon pengantin. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, keterampilan. Kesadaran kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, serta meminimalisir terjadinya perceraian.
Dalam sambutannya, Hariyadi mengharapkan agar kegiatan ini menjadi bekal bagi remaja pria dan wanita yang akan menikah. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 terdapat sekitar 1700 perceraian, angka yang sangat memprihatinkan.
“Bimwin adalah salah satu upaya pemerintah melalui Kemenag Klaten untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin. Termasuk meminimalisir dan mencegah maraknya perceraian serta mencegah pernikahan usia dini,” tandasnya.
Mempersiapkan Calon Pengantin
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mempersiapkan calon pengantin agar terhindar dari masalah perkawinan yang umum terjadi dan meningkatkan kemampuan mereka dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Berdasarkan penelitian, banyak perceraian terjadi karena pasangan calon pengantin belum saling mengenal dengan baik. Belum memahami makna perkawinan, serta belum memahami tujuan akhir dari perkawinan, yaitu masuk surga bersama keluarga,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bimwin ini sangat penting. Calon pengantin harus memahami secara mendalam arti sebuah pernikahan. Mereka harus tahu apa saja hak dan kewajibannya.
Selanjutnya, penting bagi calon pengantin untuk memahami karakter masing-masing pasangan. Membangun kepercayaan, kesetiaan, dan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Banyak perceraian terjadi pada pasangan muda karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang baik. Untuk menghindari hal tersebut, calon pengantin harus mempersiapkan mental dan fisiknya. Serta memiliki bekal pengetahuan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga,” imbuhnya.